Sistem ERP sudah banyak diterima secara luas oleh beragam organisasi, profit dan non profit, sebagai suatu alat yang efektif untuk menunjang aktivitas bisnis organisasi secara terintegrasi. Teknologi semakin maju sekarang untuk pendataan barang dan pendataan lainnya bisa menggunakan software,yaitu menggunakan software erp,jasa pembuatan software erp jakarta bisa menjadi solusi untuk perusahaan yang membutuhkannya.
Sistem ini mengkolaborasikan fungsi dan tugas anggota organisasi sekaigus mendokumentasikan dan mengelolanya data lintas fungsi atau unit kerja menjadi informasi yang bermanfaat bagi perusahaan. Proses secara otomatis dalam sistem ini membantu memperpendek waktu pelayanan dan meningkatkan kualitas dan kuantitas output. Standarisasi aktivitas dan proses operasi dalam sistem akan membawa organisasi penggunanya ke tingkat daya saing pada level internasional yang secara langsung atau tidak langsung membawa dampak positif bagi masa depan bisnis organisasi. Penggunaan sistem ERP memberikan keyakinan bagi mitra bisnis tentang kualitas organisasi pengguna.Teknologi semakin maju sekarang untuk pendataan barang dan pendataan lainnya bisa menggunakan software,yaitu menggunakan software erp,jasa pembuatan software erp bisa menjadi solusi untuk perusahaan yang membutuhkannya. Organisasi lain akan merasa nyaman ketika organisasi mitranya mampu mengelola perusahaan dengan baik dan memiliki sistem informasi yang kompatibel dengan sistem mereka.
0 Comments
Selain itu manfaat lain dari company profile sebagai sarana presentasi adalah dapat mempersingkat pertemuan sehingga klien tidak perlu bertanya secara detail tentang profil, visi, dan misi perusahaan secara langsung.Peran penting company profile perusahaan salah satunya adalah sebgai media pengenalan atau prmosi,kini hadir jasa pembuatan company profile bekasi untuk membantu pembuatan company profile perusahaan anda. Company profile merupakan pencitraan dari profesionalitas sebuah perusahaan yang dapat digunakan sebagai marketing tool yang efektif karena terdapat unsur visual berupa gambar dan teks, terlebih lagi jika ditambahkan unsur multimedia yang lain akan membuat desain company profile terlihat lebih menarik dan dapat membuat klien terkesan.
Company profile yang kurang menarik akan menimbulkan ketidakpercayaan konsumen terhadap suatu perusahaan terutama penyedia jasa. Interaktif company profile merupakan bentuk mutimedia dari desain company profile, dalam interaktif ini klien dapat berinteraksi dan leluasa mengatur jalannya tampilan company profile secara langsung.Media promosi sangatalah banyak salah satunya dengan company profile peusahaan,apabila anda ingin membuat company profile perusahaan,jasa pembuatan company profile bisa menjadi solusi untuk anda. Selama ini, perusahaan yang bergerak dibidang jasa entertainment conceptual show ini menggunakan desain identity biasa untuk memperkenalkan perusahaanya. Jika perusahaan ini masih menggunakan desainnya yang biasa tersebut, ditakutkan kurang mampu bersaing dengan perusahaan sejenis yang mampu menawarkan jasanya dengan menarik melalui desain-desain mereka yang lebih menarik. Strategi pemasaran dalam keadaan pasar yang semakin penuh persaingan telah memaksa banyak perusahaan meninjau kembali pendekatan strategi pemasarannya.Di indonesia juga ada pengusaha hebat yang memulai bisnis dari nol yaitu Andy Soewatdy. Lebih-lebih dalam memasuki era globalisasi yang mengarah ke ekonomi pasar, telah meningkatkan iklim persaingan usaha. Keadaan ini memaksa setiap perusahaan untuk mengkaji ulang pendekatan strategi pemasaran yang telah diterapkan.
Bisnis dipahami sebagai suatu proses keseluruhan dari produksi yang dirumuskan sebagai usaha memaksimalkan keuntungan perusahaan dan meminimumkan biaya produksi. Oleh karena itu, bisnis seringkali menetapkan pilihan strategis berdasarkan nilai dimana pilihan tersebut didasarkan atas keuntungan dan kelangsungan hidup perusahaan. Menurut Muhammad (2004: 60-61), pentingnya etika bisnis dalam kelangsungan perusahaan adalah sebagai berikut:
1) Tugas utama etika bisnis dipusatkan pada upaya mencari cara untuk menyelaraskan kepentingan strategis sustu bisnis dengan tuntunan moralitas. 2) Etika bisnis bertugas melakukan perubahan kesadaran masyarakat tentang bisnis dengan memberikan suatu pemahaman yaitu bisnis tidak dapat dipisahkan dari etika. 3. Pedagang Kaki Lima (PKL) a. Pengertian Pedagang Kaki Lima Pedagang kaki lima berasal dari istilah “kaki lima” yang merupakan warisan sejarah, sebab istilah ini muncul saat pemerintah jajahan Inggris di Indonesia. Pada saat itu Raffles telah mengeluarkan peraturan penggunaan jalan, yakni mengharuskan agar kiri dan kanan jalan selebar lima feet bagi pejalan kaki itu digunakan oleh pedagang untuk menggelar jualannya, karena mereka berjualan di arena lima feet tadi, kemudian dikenal sebagai pedagang kaki lima (Hernawi dalam Sudaryanti 2000:8). Menurut Eridian dalam Sudaryanti (2000:8) “Pedagang kaki lima ialah orang-orang dengan modal relatif kecil/sedikit berusaha (produksi-penjualan barang-barang/jasa-jasa) untuk memenuhi kebutuhan kelompok konsumen tertentu dalam masyarakat”. Usaha itu dilakukan pada tempat-tempat yang dianggap strategis dalam suasana informal. Sementara itu Tim Peneliti dari Fakultas Hukum UNPAR Bandung dalam Sudaryanti (2000:9) memberikan batasan pedagang kaki lima sebagai berikut: “Pedagang kaki lima ialah pedagang golongan ekonomi lemah yang berjualan kebutuhan sehari-hari, makanan atau jasa relatif kecil, modal sendiri atau modal lain, baik mempunyai tempat berdagang tetap atau tidak tetap (berpindah-pindah) di tempat-tempat yang terlarang berjualan”. Di dalam UU Nomor 9 Tahun 1995 dijelaskan bahwa pedagang kaki lima merupakan bagian dari Kelompok Usaha Kecil yang bergerak di sektor informal. Usaha kecil yang dimaksud yaitu kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dan memenuhi kriteria kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan serta kepemilikan. Sementara usaha kecil informal adalah usaha yang belum terdaftar, belum tercatat dan belum berbadan hukum, antara lain petani penggarap, industri rumah tangga, pedagang asongan, pedagang keliling, pedagang kaki lima dan pemulung. Dalam UU Nomor 9 Tahun 1995 juga ditetapkan beberapa Kriteria Usaha Kecil, antara lain: 1) memiliki kekayaan bersih paling banyak 200 juta rupiah, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau 2) memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak 1 (satu) milyar rupiah milik warga negara Indonesia; 3) berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki; 4) berbentuk usaha orang perseorangan, badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi. Usaha Kaki Lima adalah bagian dari Kelompok Usaha Kecil yang bergerak di sektor informal, yang oleh istilah dalam UU. No. 9 Tahun 1995 di atas dikenal dengan istilah “Pedagang Kaki Lima”. Jadi pedagang kaki lima adalah pedagang yang berjualan dengan modal yang relatif kecil dan segala aktivitas berdagangnya dilakukan di trotoar sebagai tempat yang dianggap strategis dalam suasana informal. |
AuthorNama Saya Andriani, Saya sangat menyukai dunia menulis. Biasanya saya menulis novel. Tapi di blog ini saya ingin menulis apapun informasi yang saya ketahui. Semoga bermanfaat. Archives
February 2021
Categories |